Kades Desa Makmur, minta PT. IIS Buatan kembalikan lahan 3 hektare.

 News

Kades Desa Makmur Minta PT Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup Kembalikan Lahan 3 Ha

Gambar Gravatar
 

Pelalawan/20-10-2023

Desa Makmur Minta PT Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup yang berada di Pelalawan Riau Enclave Lahan Seluas 3 Ha. Kembalikan ke Desanya. Rabu, 18/10/2023

Pemerintahan Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, minta perusahaan PT Inti Indosawit Subur  Asian Agri Grup  meng enclave lahan milik desa yang selama ini diserobot dan digarap oleh perusahaan tersebut, sedangkan lahan tersebut diakui berada diluar hak guna usaha (HGU) perusahaan PMA tersebut.

Hal itu disampaikan kepala Desa Makmur, Suwardi kepada awak media. Ia mengatakan sekitar 3  (Ha) lahan tersebut  adalah  kelebihan lahan itu merupakan hak milik desa Makmur. Diapun mengaku telah menyurati PT. Inti Indosawit Subur  Asian Agri  Grup untuk segera dibuatkan parit gajah sebagai tanda batas antara HGU dengan lahan desa makmur.

Namun surat yang dilayangkan pertanggal 1 Oktober itu tidak mendapatkan respon maupun balasan dari PT. Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup  hingga saat ini.

Dikatakan Kepala Desa Makmur, Suwardi

” Saya minta pihak perusahaan (PT Asian Agri) taat dengan hasil mediasi dengan pihak BPN pada tahun 2019 silam,” kata Suwardi menjelaskan.

Pada saat itu, kata Suwardi, selain Kakan BPN, Taufik didampingi Pane perwakilan perusahaan juga ikut hadir saat mediasi terkait lahan yang menjadi obyek sengketa tersebut.

Dia bilang, kelebihan tanah di luar HGU PT ASIAN AGRI yang terletak di perbatasan PT Asean Agri dengan desa makmur seluas 3 ha.

Secara nomenklatur, sistem enclave, yakni negara atau pemerintah akan menguasai kembali lahan yang masuk dalam HGU yang belum dibebaskan. Dengan harapan, semua aset milik pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang masuk dalam HGU bisa disertifikasi,”pungkasnya.

Redaksi

 

Author: 

Akurat dan Terpercaya

No Responses