Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan saat melepas surat suara Pilkada Riau, Ahad (20/10/2024)
PEKANBARU – (TRIBUNENUSANTARA)Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan sudah melepas surat suara Pilkada Bupati, Wali Kota dan Gubernur dari percetakan PT Gramedia di Bekasi.Sekitar 9 juta surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se-Riau mulai dikirim dari percetakan. Pada Ahad (20/10/2024).
“Surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau berjumlah 4.955.093 lembar, sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Provinsi Riau sebanyak 4.977.093, hari ini sudah mulai dikirim ke Riau,” kata ketua KPU Riau saat melepas pengiriman surat suara dari percetakan PT Gramedia di Bekasi, Ahad (20/10/2024).
Surat suara tersebut jelas Rusidi dibawa melalui ekspedisi PT Cabe Raya pada pukul 15:20 WIB dan langsung dikirim ke KPU Kabupaten dan Kota dan diperkirakan akan sampai di Riau pada Selasa (22/10/2024).
“Jika tak ada kendala selama pengiriman, surat suara itu sampai pada hari Selasa,” ucap Rusidi.
Untuk keamanan surat suara tersebut tambah Rusidi dikawal oleh pihak kepolisian hingga sampai ke gudang logistik KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau.
“Untuk pengamanan surat suara aparat kepolisian menyiapkan lima tim yang terdiri dari 3 personel Ditlantas, 3 person Ditsamapta dan 1 unit mobil Lantas dan 1 unit mobil Samapta,” tutupnya.
Selain Rusidi turut melepas surat suara tersebut, Sekretaris KPU Riau Rudinal B, Kepala Bagian Umum dan Logistik E.Bobby Rafles yang didampingi oleh Kabid TIK Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, dan Kasi Intel Kejati Riau Simon serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Riau.
Tim Redaksi
Related Posts

Dorong Ekonomi Pemuda Desa Air Emas, Melalui CSR PT. Musim Mas Bantu 10 ekor ternak kambing

Warga Kelurahan Pangkalan Lesung, Keluhkan Tinggi nya, Angka Kriminal yang terjadi.

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Yayasan PPLHI, Lakukan Kegiatan penanaman pohon.

EMP Bentu Limited Serahkan Bantuan Rp 25 Juta untuk Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan Langgam

Keadilan Humanis: Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan



No Responses