Duga serobot tanah ulayat Puluhan Anak keponakan Batin Tuo Napuh, lakukan aksi ke PT. SLS. 

 Nasional&Daerah, News
 
Pelalawan, Tribunenusantara. Com
Puluhan anak keponakan Batin Tuo Napuh, lakukan aksi damai kekantor  PT. Sari lembah Subur, selasa 6 Mei 2024.
 
Dalam aksi yang dilakukan,diikuti oleh anak keponakan Batin Tuo Napuh dan pengurus lembaga adat melayu Kecamatan Pangkalan Lesung. 
 
Dalam tuntutan nya Batin Tuo Napuh yang disampaikan oleh Darmawi, meminta kepada Perusahaan PT. Sari Lembah Subur untuk dapat mengembalikan tanah ulayat yang telah di serobot oleh perusahaan sejak tahun 1989 tersebut tanpa memiliki izin. 
 
Ada sekitar 74 hektare tanah ulayat batin Tuo Napuh yang dikuasai oleh PT. SLS tanpa izin yang berada di blok OF 14 dan 8.
 
Disamping itu Batin Tuo Napuh meminta kepada PT. SLS untuk menghentikan semua kegiatan yang ada dilokasi tersebut, dan menuntut PT. SLS denda sebesar 10 Miliyar atas penyerobotan tanah ulayat yang dilakukan oleh PT SLS tersebut. 
 
Setelah melakukan orasi yang disampaikan oleh anak keponakan batin Tuo Napuh, MD Yudhistira selalu Humas/ CDO PT. Sari Lembah segera merespon apa yang disampaikan tersebut. Dan melakukan dialog dalam menyampaikan tuntutan tersebut. 
 
Dalam mediasi yang dilakukan, PT. SLS diwakili oleh MD, Yudhistira, dari massa pendemo diwakili oleh Batin Tuo Napuh, ketua LAM-KP Kecamatan Pangkalan Lesung, tokoh masyarakat, kasat Intel Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Lesung. 
 
Dalam dialog tersebut dapat disepakati, bahwa pertemuan berikut nya akan dilakukan paling lambat tanggal 31 Mei 2024 dengan menghadirkan pihak manajemen yang bisa memberikan keputusan. 
 
Pertemuan selanjutnya akan di lakukan di dinas PMPTSP Pelalawan, yang dihadiri oleh kepala dinas dengan melibatkan, BPN Pelalawan, Tapem Pelalawan, Dinas Bunnak Pelalawan, dan unsur Pemerintah terkait. 
 
Redaksi///

 

 
 

Author: 

Akurat dan Terpercaya

No Responses